Book
Tindak Pidana Makar Menurut KUHP
Tindak pidana makar adalah suatu tindak pidana yang membahayakan kepentingan negara dan masyarakat, yakni menyangkut soal keamanan masyarakat dan negara, padahal soal keamanan negra adalah soal yang teramat penting bagi negara dn pengaruhnya bagi seluruh masyarakat.
Tidak tersedia versi lain