No image available for this title

Book

Membongkar Misteri Kriminal : Melacak Bukti



Bukti adalah saksi bisu. Demikianlah yang diyakini oleh para penyelidik. Oleh karena itu, bukti harus diperlakukan secara hati-hati. Begitu bukti hilang atau rusak, kasusnya bisa berantakan. Tanpa bukti, tidak ada pelaku kriminal yang bisa diajukan ke pengadilan. Ilmu tentang pelacakan bukti sudah dikembangkan sejak tahun 1880, disederhanakan pada tahun 1900, dan terus disempurnakan lewat komputerisasi serta penelitian DNA. Siapa bisa membungkam saksi bisu?


Ketersediaan

B.12.13619B 363.256 Jef mRak Kelas 300 (Ruang Kol. Umum)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing
B.12.15989B 363.256 Jef mRak Kelas 300 (Ruang Kol. Umum)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
B 363.256 Jef m
Penerbit Gramedia Pustaka Utama : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
48 hlm.; 23,5 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-27-2956-6
Klasifikasi
363.256
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
Indeks : hlm. 48
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this