Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Pemerintah kita telah menyusun rencana pembangunan dlm jangka waktu 20thn ke depan. Hal ini dituangkan dlm UU No. 17 thn 2007. kebijakan tersebut merupakan manifestasi dr niat pemerintah dlm memperbaiki pembangunan bangsa ini ke depan.