Otonomi daerah menjadi persoalan paling penting untuk dituntaskan ketika Republik Indonesia berdiri pada tanggal 17 Agustus 1945. Realitas bahwa banyak daerah telah lebih dulu eksis dibanding Republik Indonesia membuat kebijakan otonomi daerah menjadi isu yang paling penting untuk segera dipecahkan.
Kehadiran partai politik dalam pemerintahan membawa pengaruh besar terhadap kehidupan birokrasi pemerintah.