Dalam dunia usaha,suatu perusahaan tidak selalu berjalan dengan baik,dan acapkali keadaan keuangannya sudah sedemikian rupa sehingga perusahaan tersebut tidak lagi sanggup membayar hutang-hutangnya.
Buku ini menjelaskan ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan kepailitan dan penundaan kewajuban pembayaran utang secara tuntas.