Dalam buku ini diutarakan secara jelas dan sistematis suatu analisis menyeluruh mengenai berbagai ketentuan-ketentuan normatif yang mengatur timbulnya kepastian hak atas tanah.
Permasalahan tanah,dari segi empiris sangat lekat dengan peristiwa sehari-hari baik bagi masyarakat ekonomi kelas bawah,menengah,maupun atas.
Akhir-akhir ini sengketa tanah banyak sekali terjadi.