agian pertama buku ini membahas bank syariah dalam perspektif teori, sementara bagian kedua membahas berbagai regulasi atau kebijakan yang berkaitan dengan bank syariah. Bagian ketiga membahas studi empiris yang berkaitan dengan bank syariah atau lembaga keuangan syariah di Indonesia. Studi empiris ini didasarkan pada penelitian yang dilakukan oleh penulis baik secara mandiri maupun melalui kajā¦