Mediasi bisa jadi merupakan wadah pemecahan masalah alternatif berdasarkan pada prinsip win-win solution. Mediasi adalah suatu proses di mana para pihak yang bersengketa menunjukkan pihak ketiga yang netral untuk membantu mereka dalam menyelesaikan sengketa. Tujuan utamanya adalah tercapainya kompromi dalam menyelesaikan suatu persengketaan.