Dalam rangka menghadapi perkembangan serta kemajuan jaman dewasa ini,kebutuhan akan peraturan perundangan di Negara kita semakin meningkat.
Norma dasar adalah norma yang adanya lebih awal daripada norma-norma yang lain.
Sejarah ketatanegaraan Indonesia merupakan bagian dari Hukum Tatanegara,dan yang harus difahami terlebih dahulu sebelum melangkah dan mempelajari Hukum Tatanegara.