Dalam buku yang berisi hasil pemantauan peradilan ini dapat ditemukan bagaimana sikap dan pandangan para penegak hukum terhadap perempuan.
Modus operandi “baru” dalam peredaran narkotika adalah mengerahkan perempuan secara masif untuk dijadikan kurir. Sebelumnya perempuan-perempuan itu dijadikan pacar, kekasih gelap, istri atau berada dalam relasi personal yang dekat dengan laki-laki yang menjadi patron dalam pengedaran narkotika. Relasi personal diiringi oleh relasi kekuasaan yang timpang antara perempuan dan laki-laki terseb…