UMKM harus diakui sebagai kekuatan strategis dan penting untuk mempercepat pembangunan ekonomi nasional,seperti yang sudah dibuktikan pada krisis ekonomi tahun 1998. UMKM memiliki posisi penting,tidak hanya dalam penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat di daerah,tetapi dalam banyak hal mereka menjadi perekat dan menstabilkan masalah kesenjangan sosial.