Di internet hukum itu adalah Cyber Law, hukum yang khusus berlaku di dunia cyber. Secara luas Cyber Law bukan hanya meliputi tindak kejahatan di internet, namun juga aturan yang melindungi para pelaku e-commerce, e-learning; pemegang hak cipta, rahasia dagang, paten, e-signature; dan masih banyak lagi.
Komunitas dunia maya terperanjat waktu ada seorang penulis email mendekam di penjara. Gimana mungkin, hanya karena curhat dan komplain di surat elektronik aja sampai dipenjara? Semua jawabannya ada dalam buku ini. Simak juga komentar para pakar hukum dan aktivis dunia maya yang berbagi tips aman gaul di Internet biar gak kejerat cyber law!